51 Kantor di Jakarta Ditutup Sementara karena COVID-19
Paling banyak di Jakarta Selatan dan Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jumlah perusahaan yang ditutup terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin banyak. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, hingga saat ini sudah ada 51 kantor ditutup sementara gegara COVID-19.
Penutupan tersebut dilakukan sepanjang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Ternyata Jumlah Kasus Corona Jakarta Beda dari Data Website, Kok Bisa?
1. Penutupan didominasi temuan kasus positif COVID-19
Dari total 51 kantor, 44 di antarannya ditutup lantaran ada pegawainya yang terpapar vvirus corona, sedangkan 7 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
"Ada 389 perusahaan mendapat peringatan pertama, 101 peringatan kedua. Jelang berakhirnya PSBB masa transisi, Pemprov DKI tutup sementara 51 perkantoran terkait COVID-19," jelas Kepala Disnakertransgi Andri Yansyah, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Corona Belum Reda, Kapasitas Tempat Tidur Pasien di RS Tinggal 22.544