TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Kepala Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Terkait LHKPN

KPK masih lakukan analisis

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil enam Kepala Bea Cukai. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada lima apa enam (Kepala Bea Cukai yang akan dipanggil)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: KPK Soroti Kekayaan Pejabat Pajak, Bea Cukai, Polisi hingga Hakim

Baca Juga: Kontrol Bea Cukai-Pajak Dinilai Lemah, KPK Ungkap Ciri Pejabat Korup

1. KPK masih lakukan analisis

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala tidak merinci siapa sosok yang akan dipanggil KPK karena masih dalam proses analisis.

"Kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran," ujar Pahala.

2. KPK akan libatkan PPATK

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga membuka peluang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan pejabat tersebut. Tim pemeriksa juga tengah disiapkan.

"Lagi disiapin timnya tapi rekening banknya lagi diminta, kan ada waktu," ujar Pahala.

Baca Juga: Sumber Kekayaan 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diselidiki KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya