99 Persen Pejabat Kementerian Taat LHKPN, KPK: Kayaknya Jadi Takut
Kemenlu dan Polhukam jadi yang paling rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tingkat ketaatan LHKPN oleh wajib lapor pada kelompok kementerian sudah mencapai 99 persen. KPK menduga para wajib lapor sudah mulai takut karena belakangan kerap disorot.
"Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik kareta rata-rata sudah 99 persen. Jadi saya berterima kasih ke media karena ngeramein LHKPN kayanya orang jadi agak takut sekarang kalau telat," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Keluarga Rafael Alun dan Wahono Saputro dicegah ke Luar Negeri
1. Kementerian pimpinan Retno Marsudi dan Mahfud MD jadi yang paling rendah
Meski ketaatan secara keseluruhan 99 persen, namun masih ada sejumlah kementerian yang tingkat kepatuhannya belum mencapai 100 persen.
Ada 7 Kementerian yang tingkat pelaporannya belum 100 persen. Kementerian Luar Negeri pimpinan Retno Marsudi menjadi yang terendah dengan 80,58 persen.
Selanjutnya, ada Kementerian koordinator bidang Polhukam pimpinan Mahfud MD (89,13 persen), Kementerian Pertahanan (91,94 persen) Kemenpora (96,08 persen), Kemendikbudristek (96,48 persen), Kemenko Perekonomian (96,59 persen), dan Kementerian Investasi (97,18 persen).
Baca Juga: Tak Patuh LHKPN, ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD