Abraham Samad: KPK Harus Miskinkan Rafael Alun
KPK mulai selidiki dugaan korupsi Rafael Alun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai lembaga antirasuah negara sudah tepat memulai penyelidikan dugaan korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain diusut dugaan korupsinya, Samad menilai Rafael Alun harus dimiskinkan.
"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang), itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael Alun
1. Penerapan TPPU penting untuk memiskinkan pelaku korupsi
Samad mengatakan, penerapan pasal dugaan korupsi akan membuat hukuman pelaku menjadi berat. Namun, menenurutnya yang terpenting adalah bagaimana pelaku dimiskinkan melalui pasal TPPU.
"Karena kalau TPPU-nya itu lebih memberikan efek jera. Karena ancaman hukumannya tinggi, hartanya semuanya disita," ujar Samad.
Baca Juga: Momen Mario Dandy Menangis dan Mengusap Air Mata Usai Aniaya David