TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abraham Samad: KPK Harus Miskinkan Rafael Alun

KPK mulai selidiki dugaan korupsi Rafael Alun

(Mantan Ketua KPK Abraham Samad) ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Jakarta, IDN Times  - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai lembaga antirasuah negara sudah tepat memulai penyelidikan dugaan korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain diusut dugaan korupsinya, Samad menilai Rafael Alun harus dimiskinkan.

"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang), itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael Alun

1. Penerapan TPPU penting untuk memiskinkan pelaku korupsi

Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Samad mengatakan, penerapan pasal dugaan korupsi akan membuat hukuman pelaku menjadi berat. Namun, menenurutnya yang terpenting adalah bagaimana pelaku dimiskinkan melalui pasal TPPU.

"Karena kalau TPPU-nya itu lebih memberikan efek jera. Karena ancaman hukumannya tinggi, hartanya semuanya disita," ujar Samad.

2. KPK mulai selidiki dugaan korupsi Rafael Alun

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk memulai penyelidikan dugaan korupsi pada Rafael Alun. Penyeldikan merupakan upaya KPK mencari bukti awal untuk menjadi dasar penetapan tersangka, ketika kasus naik ke tahap penyidikan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Momen Mario Dandy Menangis dan Mengusap Air Mata Usai Aniaya David

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya