Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael Alun

Sri Mulyani sudah berupaya membangun kepercayaan publik

Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku iba ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud mengatakan kenal betul Sri Mulyani yang sudah berupaya membangun kepercayaan publik, namun hancur karena kasus yang menyeret salah satu pegawainya, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Luruskan Mahfud MD, Sri Mulyani Pastikan Laporan PPATK Ditindaklanjuti

1. Mahfud iba ke Sri Mulyani

Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael AlunIDN Times / Auriga Agustina

Mahfud sebelumnya membongkar aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya meski iba kepada Sri Mulyani, namun informasi publik tetap harus dibuka.

“Saya iba terhadap orang yg kena korban dari pengumuman saya tentang sesuatu yang selama ini tertutup, ditutup-tutupi, kan saya harus buka,” kata Mahfud dalam YouTube Mojokdotco, Sabtu (12/3/2023).

“Lalu ada orang yang jadi korban padahal orangnya baik. Seperti Ibu Sri Mulyani, saya iba,” sambung dia.

Baca Juga: Mahfud soal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Itu TPPU, Bukan Korupsi

2. Mahfud yakin Sri Mulyani marah ke Rafael

Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael AlunPress Statement Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani).

Mahfud juga meyakini Sri Mulyani marah kepada eks pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya, kasus Rafael beserta anaknya, Mario Dandy Santrio telah mencoreng nama baik Sri Mulyani.

“Saya yakin dia (Sri Mulyani) menangis, mulai dari kasus penganiayaan David, dia marah betul karena telah membangun reputasi dalam waktu lama dan hancur sehari,” kata Mahfud.

3. Dugaan TPPU di Kemenkeu senilai Rp300 triliun

Mahfud MD Akui Iba ke Sri Mulyani Imbas Kasus Rafael AlunIDN Times/Hana Adi Perdana

Mahfud membongkar adanya transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun pada periode 2009-2023. Mahfud mengatakan dana itu bukan hasil korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya mengumumkan yang terakhir ada transaksi mencurigakan, yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau informasi PPATK sejak tahun 2009-2023. Saya katakan transaksi mencurigakan sebagai tindakan atau TPPU," ujar Mahfud, Jumat (10/3/2023).

Informasi tersebut, kata Mahfud didapatkan dari PPATK. Terdapat 160 laporan berbeda yang sudah ditujukan ke Kemenkeu namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani baru-baru ini mendesak PPATK untuk membuka transaksi mencurigakan tersebut kepada media, termasuk orang-orang dibaliknya.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya