Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang Haram
KPK sudah sita aset Andhi Pramono senilai Rp50 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kerap memberikan rekomendasi menyimpang dari aturan kepabeanan saat bertugas di Bea Cukai Batam. Hal itu dilakukan demi uang haram.
Ada 10 saksi yang diperiksa KPK terkait hal tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Polres Balerang, Batam.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktifitas Tersangka AP saat bertugas di Bea Cukai Batam dan diduga aktif memberikan rekomendasi yang menyimpang dari aturan kepabeanan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
"Atas rekomendasi tersebut, selanjutnya Tersangka AP menerima fee uang dan membeli beberapa aset bernilai ekonomis," imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Mertua Andhi Pramono Digeledah KPK, Ada Bukti Dugaan Korupsi
1. KPK sudah sita aset Andhi Pramono senilai Rp50 miliar
KPK diketahui masih memburu aset-aset Andhi Pramono. Sejauh ini, KPK telah menyita aset senilai total Rp50 miliar.
Beberapa aset yang disita KPK antara lain mobil Land Cruiser dan 7 tas mewah milik Andhi Pramono.
Baca Juga: Cari Bukti Korupsi, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam