TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Baswedan Luncurkan Aplikasi Uji Emisi Kendaraan, Apa Fungsinya?

Aplikasi ini dinilai penting untuk memperketat uji emisi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan aplikasi berbasis android yang terintegrasi dengan database hasil uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota.

Aplikasi itu akan memuat status uji emisi setiap kendaraan dapat dicek secara online, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas.

Baca Juga: Anies Akan Beri Tanda Khusus Pada Taksi Online Agar Bebas Ganjil-Genap

1. Punya beragam fitur

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan, aplikasi ini memiliki beragam fitur, di antaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. 

Selain itu, tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

2. Aplikasi ini penting untuk memperketat uji emisi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Andono, aplikasi ini merupakan komponen penting dalam memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

Pengetatan uji emisi diinstrusikan gubernur melalui Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Ke depan, seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jakarta diwajibkan lulus uji emisi,” kata Andono.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Sore Ini Lebih Baik dari Bekasi dan Depok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya