Anies Bebas Tugaskan Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar
Anies mendukung proses hukum yang berlaku untuk Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan belasan oknum Satpol PP yang diduga melakukan pembobolan bank. Penonaktifan tersebut dilakukan Anies agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," kata Anies di Jakarta, Selasa (19/11).
Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan
1. Kasatpol PP menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI. Penonaktifan dilakukan hingga penyelidikan di Polda Metro Jaya tuntas diperiksa.
Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.
Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP