TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Bebas Tugaskan Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar

Anies mendukung proses hukum yang berlaku untuk Satpol PP

IDN Times / Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan belasan oknum Satpol PP yang diduga melakukan pembobolan bank. Penonaktifan tersebut dilakukan Anies agar kasusnya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," kata Anies di Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga: Diduga Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, Belasan Satpol PP Dinonaktifkan

1. Kasatpol PP menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI

Lokasi penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Agung, Jakarta Utara. Warga tampak bertahan di antara puing-puing yang tersisa (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menonaktifkan belasan anggotanya yang diduga terlibat pembobolan Bank DKI. Penonaktifan dilakukan hingga penyelidikan di Polda Metro Jaya tuntas diperiksa.

Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

2. PDI Perjuangan menduga ada sistem yang tidak beres

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, manajemen Bank DKI harus dievaluasi usai belasan Satpol PP diduga berhasil membobol hingga Rp32 miliar. Ia menduga ada permasalahan pada keamanan Bank DKI.

"Sistemnya gak beres," jawab Gembong saat dihubungi wartawan.

Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya