Anies Bersurat ke Jokowi Agar Sertifikasi Monas Dimiliki Pemprov DKI
Wagub Riza: Karena Monas selama ini dikelola Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tengah mengusulkan agar sertifikasi tanah Monumen Nasional (Monas) dialihkan atas nama pemerintah DKI. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan disebut telah bersurat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait hal ini.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria membenarkan hal itu. Ia mengatakan, hal itu dilakukan karena Monas selama ini dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Penggunaan dan fungsinya itu kan diserahkan pengelolaannya melalui Pemprov DKI. Ini kita merasa penting supaya Monas kita lakukan sertifikasi," ujar Riza, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Tahap Akhir Revitalisasi Monas ala Anies Baswedan Sudah Hampir Selesai
1. Pemprov DKI Jakarta lakukan koordinasi dengan Kemensetneg
Riza mengatakan, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang disebut juga menginginkan hal yang sama dengan DKI. Meski demikian, ia tak masalah siapa yang nantinya memiliki sertifikat itu.
"Prinsipnya bagi kami Pemprov kami ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar dan semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Sejarah Monas, Tempat Kerbau Cari Makan hingga Jadi Lapangan Raja