Anies Tak Bisa Beri Taksi Online Stiker Tanda Bebas Ganjil Genap
Dinas Perhubungan DKI saat ini tengah mencari solusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengusulkan, taksi online diberi stiker sebagai tanda bebas dari aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemasangan stiker untuk penandaan tak bisa dilakukan.
"Karena setiap dilakukan pengaturan oleh Kementerian Perhubungan untuk diberikan tanda, itu selalu dibatalkan Mahkamah Agung," ujar Syafrin saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).
Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Diklaim Efektif Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
1. Sedang dicari solusi
Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mencari solusi dengan pihak terkait seperti Dirjen Perhubungan Darat dan Korlantas.
"Kita harapkan ada way out yang baiklah," lanjutnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Pemprov DKI Imbau Warga Pakai Kendaraan Umum