TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Ungkap Rencana Beri Insentif Pajak Demi Perekonomian Jakarta

Ada dua indikator yang menentukan

Sejumlah pengunjung terlihat berbelanja setelah Mal di Jakarta resmi dibuka kembali pada 15 Juni 2020 (IDN Times/Athif Aiman)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Pemprov berencana memberi insentif pajak terhadap pengelola mal selama masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun hal tersebut masih dalam kajian.

"Nanti harus dicek lagi seperti apa karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," kata Anies di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

1. Terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal

Mal di Jakarta kembali dibuka pada 15 Juni 2020 (IDN Times/Athif Aiman)

Anies mengungkapkan, terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal. Pertama adalah jumlah pengunjung harian dan jumlah transaksi yang terdapat di mal tersebut.

"Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan didapat makin tinggi," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

2. Anies berharap transaksi di mal naik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat inspeksi protokol kesehatan di Mal Emprorium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini mengungkapkan bahwa mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mencatat jumlah pengunjung mencapai 20 persen dari kondisi normal. Data tersebut didapat sejak mal dibuka kembali pada Senin (15/6).

"Mudah-mudahan bisa lebih cepat recover. Lalu apakah transaksi akan naik atau akan turun? Mudah-mudahan lebih banyak yang naik, tapi seberapa cepat kita belum tahu," ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya