Anies Ungkap Rencana Beri Insentif Pajak Demi Perekonomian Jakarta
Ada dua indikator yang menentukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Pemprov berencana memberi insentif pajak terhadap pengelola mal selama masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun hal tersebut masih dalam kajian.
"Nanti harus dicek lagi seperti apa karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," kata Anies di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
1. Terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal
Anies mengungkapkan, terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal. Pertama adalah jumlah pengunjung harian dan jumlah transaksi yang terdapat di mal tersebut.
"Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan didapat makin tinggi," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta