Anies Ungkap Rencana Beri Insentif Pajak Demi Perekonomian Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Pemprov berencana memberi insentif pajak terhadap pengelola mal selama masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun hal tersebut masih dalam kajian.
"Nanti harus dicek lagi seperti apa karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," kata Anies di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
1. Terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal
Anies mengungkapkan, terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi pengelola mal. Pertama adalah jumlah pengunjung harian dan jumlah transaksi yang terdapat di mal tersebut.
"Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan didapat makin tinggi," ucap Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
2. Anies berharap transaksi di mal naik
Editor’s picks
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 ini mengungkapkan bahwa mal yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mencatat jumlah pengunjung mencapai 20 persen dari kondisi normal. Data tersebut didapat sejak mal dibuka kembali pada Senin (15/6).
"Mudah-mudahan bisa lebih cepat recover. Lalu apakah transaksi akan naik atau akan turun? Mudah-mudahan lebih banyak yang naik, tapi seberapa cepat kita belum tahu," ucapnya.
3. Anies juga godok aturan insentif pajak
Selain itu, Anies tengah menggodok aturan terkait insentif pajak demi perekonomian Ibu Kota. Sayang, Anies belum bisa membeberkan rincian aturan tersebut.
"Saya tidak biasa mengumumkan sebelum regulasinya ada. Regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan supaya tidak menimbulkan pertanyaan, tidak menimbulkan spekulasi," kata Anies.
Baca Juga: [BREAKING] Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta