Begini Modus Jaksa Pinangki Minta 500 Ribu Dolar AS ke Joko Tjandra
Suap itu agar Joko Tjandra bisa pulang ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan red notice interpol Joko Tjandra mengungkapkan bagaimana modus Jaksa Pinangki Sirna Malasari, soal pembayaran action plan atau proposal terkait upaya hukum agar ia bisa kembali ke Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021). Lantas bagaimana ceritanya?
Baca Juga: Kasus Suap Joko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara
1. Pinangki singgung 100 juta dolar AS saat bertemu Joko Tjandra di Malaysia
Joko mengungkapkan permintaan 100 juta dolar Amerika Serikat, bermula ketika ia dan Pinangki bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia. Pada pertemuan yang berlangsung 25 November 2019 itu, Pinangki menyinggung biaya pembuatan kantornya yang besar.
"Kita lagi minum kopi, ada cetus dari Pinangki 'wah Pak Djoko bangun gedung ini berapa miliar'. Saya bilang 'habis USD 5,5 miliar'. Kata dia 'wah ini Gedung kebanggaan Indonesia dibangun oleh orang Indonesia, saya bilang 'amin'," katanya.
Baca Juga: Joko Tjandra Ungkap Sempat Diajak Bertemu Ma'ruf Amin, Benarkah?