TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Permulaan Sritex Jadi Penyedia Tas Bansos COVID-19 Era Juliari

Perwakilan Sritex disebut temui pejabat Kemensos

Ilustrasi Bantuan Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengungkapkan, bagaimana awal mula PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menjadi penyedia tas bantuan sosial COVID-19 pada era Menteri Juliari Batubara. Ia hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021) untuk bersaksi.

Victorious mengatakan, pertemuan dengan Sritex terjadi pada Maret 2020. Saat itu, perwakilan Sritex datang menemuinya.

"Pada suatu hari saya kedatangan tamu satu orang pria dan wanita, sekitar jam 09.00 atau 10.00 WIB, yang sebelumnya saya gak kenal. Kemudian datang ke ruangan saya," beber Victorious kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Victorious mengatakan, keduanya datang menemuinya menyampaikan pesan bahwa ingin menemui Dirjen Limjamsoos Kemensos Pepen Nazaruddin.

1. Victorious diminta membantu persiapan distribusi

Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kemudian, Victorious langsung menghubungi Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin. Namun, ia mengaku tak tahu apa kesepakatan yang terjadi. Ia hanya diminta membantu persiapan distribusi.

"Saya katakan 'siap, saya bantu sebisa saya', tidak lama mereka pulang," ujar pria yang akrab disapa Victor.

2. Victorious tak tahu kesepakatan yang terjadi dengan Sritex saat itu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (Facebook.com/sritex.indonesia)

Victorious mengatakan ada tiga sumber vendor. Pertama, dari Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan dari Tasya.

"Kadang si vendor sampaikan info dari Joko, ada vendor yang bilang ke saya berdasarkan petunjuk Adi Wahyono dan ada juga vendor yang yang dari Tasya butuh sekian ribu lalu kami dropping barangnya," kata dia.

Matheus Joko Santoso adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. Sementara, Adi Wahyono adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos.

Baca Juga: PT Sritex, Juara Ekspor Garmen yang Diduga Disodorkan Gibran ke Mensos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya