Belajar Hal Terkecil tentang Toleransi dari Sekolah Inklusi
Toleransi tak melulu soal agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Setiap manusia yang lahir di bumi membawa takdirnya masing-masing. Tidak ada yang mau jika ditawari terlahir berbeda dari manusia lainnya. Meski demikian, tak sedikit anak yang lahir dengan kebutuhan khusus membawa keistimewaan sendiri dalam kehidupan sesama manusia, salah satunya toleransi.
Jangan pernah menyepelekan semangat para penyandang disabilitas untuk berkembang. Banyak yang sudah membuktikan bahwa anak-anak disabilitas juga bisa berkarya layaknya anak biasa. Di balik keistimewaan yang dianugerahkan pada mereka dengan bimbingan dari keluarga, masyarakat dan lembaga yang terkait, para penyandang disabilitas bisa bersaing dengan orang-orang biasa, baik dalam bidang akademik maupun pekerjaan.
Toleransi tak melulu soal kerukunan antar umat beragama, hadirnya sekolah inklusi juga menjadi salah satu bukti hadirnya toleransi dalam dunia pendidikan.
Sama seperti masyarakat pada umumnya, anak berkebutuhan khusus (ABK) juga memiliki hak hidup yang setara, termasuk dalam bidang pendidikan. Hak tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang dasar (UUD) 1945 pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 70 Tahun 2009 yang menjamin hak ABK untuk mendapatkan pendidikan karena setiap sekolah di tingkat provinsi atau kabupaten/kota wajib menyediakan pendidikan inklusi di tingkat SD, SMP, dan SMA. Peraturan yang ditetapkan Bambang Sudibyo pada 5 Oktober 2009 itu bertujuan untuk memberi pendidikan yang tak diskriminatif.
Mengutip Pasal 1 dan 2, Pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan bersama dengan peserta didik pada umumnya. Tujuannya untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Lantas, seperti apa gambaran sekolah inklusi yang memberi ruang pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti anak sekolah pada umumnya?
1. Tak sembarangan sekolah bisa memberikan fasilitas pendidikan inklusif
Sekitar 20 Km dari pusat Kota Bogor, Jawa Barat, terdapat sebuah sekolah yang telah menyelenggarakan pendidikan inklusif selama hampir 12 tahun. Sekolah bernama Marsudirini Bogor tersebut awalnya tidak dibangun sebagai sekolah inklusi. Namun, keberadaan seorang anak dengan kondisi ‘istimewa’ mengubah segalanya.
“Dulu ada anak yang agak 'berbeda'. Dites gak bisa, fokusnya kurang. Suster Rosali (Ketua yayasan Marsudirini Bogor saat itu) langsung konsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kata mereka sekolah kami ini sekolah inklusi, akhirnya kami dapat surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kami ini sekolah inklusi yang menerima ABK,” ujar Wakil Koordinator bidang ABK Sekolah Marsudirini Bogor, Angela Ira, ketika ditemui IDN Times.
Sejak Sekolah Marsudirini Bogor dinyatakan sebagai sekolah inklusi, ratusan siswa ABK telah dididik mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas. Bukan hanya itu, sekolah di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang seperti kebun dan gedung khusus agar ABK bisa belajar mengenai life skill.
Pengamat pendidikan, Darmaningtyas berpendapat, lembaga pendidikan tak bisa sembarangan memberi pendidikan inklusif. Menurutnya ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi sebelum memberikan pendidikan inklusif.
“Sarana dan prasarana harus siap menerima ABK. Sumber daya manusianya juga harus siap, mengajar ABK itu butuh kesabaran,” jelas Darmaningtyas ketika dihubungi IDN Times.
Meski telah memiliki aturan yang menjamin hak pendidikan bagi ABK, nyatanya tak semua lembaga pendidikan mampu menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sebab masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat penunjang menyelenggarakan pendidikan tersebut.
Baca Juga: Segitiga Emas Kampung Sawah, Bukti Toleransi di Indonesia Masih Kukuh