Besok, KPK Panggil Lagi Hercules di Kasus Suap Perkara Mahkamah Agung
Hercules pernah diperiksa KPK Januari lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hercules Rozario Marshal. tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu seharusnya diperiksa KPK hari ini, namun berhalangan hadir.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok (8/3/2023)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Hercules akan Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Perkara MA Hari Ini
Baca Juga: KPK: Hercules Absen dari Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Hakim Agung MA
1. KPK pernah periksa Hercules
KPK sebelumnya telah memeriksa Hercules sebagai saksi dalam kasus yang sama. Saat itu ia diperiksa mengenai aliran uang Tersangka Heryanto Tanaka ke beberapa pihak. Ia diperiksa pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: KPK Panggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Kasus Suap Perkara MA