Bharada E Dapat Lampu Hijau Berkarier di LPSK Usai Dipenjara
Ada sejumlah anggota Polri yang sudah berkarier di LPSK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, mendapat lampu hijau untuk bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila berminat. Namun, ia harus lebih dulu menyelesaikan masa tahanan 1,5 tahun penjara.
"Kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: LPSK Tetap Lindungi Bharada E Selama di Penjara 1,5 Tahun
1. Sejumlah polisi telah diperbantukan di LPSK
Edwin mengungkapkan ada sejumlah polisi yang sudah lebih dulu dipekerjakan di LPSK. Mereka berasal dari berbagai satuan seperti Brimob, intel, hingga reserse.
"Kalau Richard di sini tentu Richard juga bisa melakukan perlindungan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," kata dia.
Baca Juga: Mahfud Puji Hakim yang Berani Vonis Ringan Richard Eliezer