TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bharada E ke Tunangannya: Saya Tak Memaksa Kamu Menunggu, Saya Ikhlas

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya"

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memeluk penasihat hukumnya seusai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Rencana pernikahan antara Bharada Richard Eliezer dengan tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling harus ditunda karena kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E mengaku ikhlas apabila pernikahannya batal dan ditinggal pergi sang tunangan.

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Meski begitu, ia berterima kasih pada Ling Ling yang masih bersabar menunggunya hingga saat ini. Ia pun meminta maaf karena pernikahan mereka tertunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ujarnya.

Baca Juga: Bharada E: Pa, Maafkan Icad karena Ini Papa Kehilangan Pekerjaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya