OTT di MA, KPK Anggap Ini Peringatan Institusi Pengawas Peradilan
KPK sebut penegakkan hukum di RI belum adil dan transparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tangkap tangan yang terjadi di Mahkamah Agung merupakan peringatan bagi lembaga pengawas peradilan tersebut. KPK meminta proses peradilan memegang prinsip hukum dan konstitusi.
"Sehingga penegakan hukum itu sendiri bisa jauh dari praktik-praktik permufakatan jahat dan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Begini Kronologi OTT KPK di Mahkamah Agung
1. KPK sebut penegakkan hukum di Indonesia belum adil dan transparan
KPK juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang belum adil dan transparan. Ali mencontohkan proses penanganan perkara di Indonesia.
"Dari sisi proses penanganan perkara misalnya, koordinasi aparat penegak hukum masih belum optimal, khususnya terkait pertukaran informasi atau data antar-aparat penegak hukum," ujar Ali.
Baca Juga: Buntut OTT Hakim, Mahfud Akan Godok Reformasi Hukum untuk Cegah Mafia