Bupati Bintan Apri Sujadi Bantah Diciduk KPK dan Dibawa ke Jakarta
Apri Sujadi baru dilantik pada Jumat 26 Februari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau yang juga merupakan Bupati Bintan, Apri Sujadi membantah informasi yang menyebut dirinya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta karena atas dugaan korupsi.
Ia dikabarkan terlibat dalam dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016—2018.
Lalu, apa yang terjadi?
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
1. Apri mengaku ke Jakarta karena urusan partai
Ditemui ANTARA di gedung VVIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepri, Apri mengaku berangkat ke Jakarta karena urusan Partai Demokrat.
"Saya ada urusan partai di Jakarta," kata Apri beberapa saat sebelum masuk ke ruang VVIP seperti dilansir ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: ACC Sulawesi Beberkan 4 Kasus Dugaan Korupsi Terkait Nurdin Abdullah