TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bintan Apri Sujadi Bantah Diciduk KPK dan Dibawa ke Jakarta

Apri Sujadi baru dilantik pada Jumat 26 Februari 2021

Bupati Bintan Apri Sujadi (ANTARA News/Nikolas Panama)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau yang juga merupakan Bupati Bintan, Apri Sujadi membantah informasi yang menyebut dirinya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta karena atas dugaan korupsi.

Ia dikabarkan terlibat dalam dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan pada tahun 2016—2018.

Lalu, apa yang terjadi?

Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

1. Apri mengaku ke Jakarta karena urusan partai

Bupati Bintan Apri Sujadi menuju gedung VVIP Bandara RHF Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (27/2/2021) (ANTARA/Ogen)

Ditemui ANTARA di gedung VVIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepri, Apri mengaku berangkat ke Jakarta karena urusan Partai Demokrat.

"Saya ada urusan partai di Jakarta," kata Apri beberapa saat sebelum masuk ke ruang VVIP seperti dilansir ANTARA, Sabtu (27/2/2021).

2. Apri tak membantah maupun menjawab pertanyaan soal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi

Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Apri yang baru dilantik menjabat Bupati Bintan, Jumat 26 Februari 2021 itu pun enggan mengklarifikasi soal isu dirinya telah diperiksa KPK di Tanjungpinang. Padahal, kabar tersebut sedang beredar di masyarakat.

"Sudahlah jangan tanya itu lagi. Teman-teman lihat sendiri apakah selama beberapa hari ini saya ada diperiksa KPK atau tidak di Polres Tanjungpinang," kata Apri menegaskan.

Baca Juga: ACC Sulawesi Beberkan 4 Kasus Dugaan Korupsi Terkait Nurdin Abdullah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya