Bupati Nganjuk Disebut Palak Camat Hingga Rp150 Juta, Buat Apa?
Novi dan enam tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap bahwa sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga harus menyetor uang kepada Bupati Novi Rahman Hidayat.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).
"Dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa antara Rp10 sampai Rp15 juta. Kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kami dapat informasi Rp150 juta," kata Agus.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Diduga Terima Uang untuk Promosi Jabatan
1. Bareskrim bakal selidiki kasus Bupati Nganjuk lebih lanjut
Meski begitu, Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyelidikan. Harapannya ada informasi lebih lengkap mengenai dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
"Kalau tadi informasinya hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK