Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Dapat 'Fee' Rp572 Juta
Uang itu sebagai 'pelicin' proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA didakwa telah menerima biaya komitmen Rp572 juta. Biaya komitmen itu didapat hasil dari empat proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan terdakwa Muara PA di Kabupaten Langkat.
"Terbit Rencapa Perangin Angin dan Iskandar Perangin Angin bersama-sama dengan Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra telah menerima uang tunai sejumlah Rp572 juta dari Muara Perangin Angin," ujar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi Keluarga
1. Bupati Langkat dapat imbalan karena menangkan perusahaan tertentu
Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan uang tersebut diberikan kepada Terbit lantaran Muara melalui perusahaannya telah mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada 2021. Perusahaan milik Muara yang mendapatkan proyek itu antara lain CV Nizhami dan CV Sasaki.
"(Terbit memberikan proyek pada perusahaan Muara) dengan cara mengatur proses tender di unit kerja pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Langkat untuk memenangkan perusahaan-perusahaan milik Muara Perangin Angin," ujar Jaksa.
Baca Juga: Bupati Kena OTT KPK, Syah Afandin Resmi Jadi Plt Bupati Langkat