TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana PA Mulai Diadili Hari Ini

Terbit Rencana PA jadi tersangka dugaan suap

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA, mulai diadili melalui persidangan hari ini. Terbit akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Betul (Terbit akan diadili hari ini)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Terbukti Suap Bupati Langkat, Muara PA Dituntut 2,5 Tahun Penjara

1. Bupati Langkat akan mendengarkan dakwaan JPU

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mengutip informasi yang dirilis pada situs SIPPP PN Jakarta Pusat, sidang Bupati Langkat akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Politikus Partai Golkar itu akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana ini.

"Sesuai penetapan majelis hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan lima tersangka

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Terbit, KPK juga menetapkan Muara PA, Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku kontraktor (penerima suap) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Muara telah lebih dulu menjalani persidangan. Sedangkan, tiga tersangka selain Terbit juga akan diadili pada hari yang sama.

Baca Juga: LPSK Temukan Fakta Mengejutkan Krangkeng Manusia Bupati Langkat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya