Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana PA Mulai Diadili Hari Ini
Terbit Rencana PA jadi tersangka dugaan suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana PA, mulai diadili melalui persidangan hari ini. Terbit akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Betul (Terbit akan diadili hari ini)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Terbukti Suap Bupati Langkat, Muara PA Dituntut 2,5 Tahun Penjara
1. Bupati Langkat akan mendengarkan dakwaan JPU
Mengutip informasi yang dirilis pada situs SIPPP PN Jakarta Pusat, sidang Bupati Langkat akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Politikus Partai Golkar itu akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana ini.
"Sesuai penetapan majelis hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.
Baca Juga: LPSK Temukan Fakta Mengejutkan Krangkeng Manusia Bupati Langkat