CFD di Jakarta Dibuka Lagi Hari Ini, Terlarang bagi Ibu Hamil dan Anak
Kegiatan jual beli juga masih dilarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) kembali dibuka hari ini, Minggu (21/6). Namun, karena DKI Jakarta masih dalam status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi, ada sejumlah pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Gunakan Masker saat Car Free Day, Warga Bakal Dikenakan Sanksi
1. Pemprov DKI Jakarta buat jalur terpisah agar tak ada kerumunan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada pelaksanaan HBKB pertama di masa transisi PSBB ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.
“HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu (20/6).
Adapun rincian pemisahan lajur tesebut sebagai berikut:
1. Bagi pesepeda disiapkan 3 lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 lajur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.
2. Pada segmen jalan hanya terdapat 3 lajur, maka 2 lajur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 lajur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.
4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.
Editor’s picks
Baca Juga: Anies: Pemerintah Gak Boleh Sok Tahu, Dengarkan yang Berpengalaman