Cegah COVID-19, DKI Siapkan Rp53 Miliar untuk Penyemprotan Disinfektan
Banyak pemukiman yang melakukan penyemprotan swadaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran senilai Rp53 miliar untuk penyemprotan disinfektan di permukiman penduduk. Biaya yang diambil dari sisa anggaran belanja tak terduga (BTT) ini digelontorkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono seperti dilansir Antara, Senin (23/3) malam.
1. Penggunaan anggaran BTT sudah berpayung hukum
Penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa Surat Edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Mar 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menurutnya, hingga saat ini masih ada anggaran BTT sebesar Rp53 miliar yang belum digunakan.
Sesuai evaluasi Kemendagri, BTT dari APBD DKI 2020 itu sebesar Rp188 miliar. Informasi dari BPKD, anggaran BTT ini telah digunakan untuk penanganan banjir sebesar Rp5 miliar bulan lalu dan sebesar Rp130 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan.
"Sisanya masih ada Rp53 miliar yang bisa digunakan kewilayahan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga: Hari ini Obat untuk Pasien Positif Virus Corona Tiba dari Tiongkok