TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Crazy Rich Helena Lim Divaksinasi COVID-19, Kadinkes DKI Diperiksa

Ombudsman bakal cek tata kelola vaksinasi di Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti diperiksa Ombudsman RI, terkait viralnya video vaksinasi selebgram crazy rich Helena Lim. Kepala Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada hari ini, pukul 10.00 WIB, secara daring.

"Kita (pemeriksaan) pakai daring karena belum boleh memeriksa secara langsung, kita masih khawatir COVID-19," ujar Teguh saat dihubungi, Rabu (17/2/2020).

Baca Juga: Helena Lim Divaksinasi, Wagub DKI: Ada Potensi Penyalahgunaan Data

1. Ombudsman bakal cek tata kelola vaksinasi di Jakarta

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Ombudsman, kata Teguh, akan mengecek tata kelola vaksinasi di Jakarta mulai dari perencanaannya, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, bagaimana sistemnya dibangun, hingga bagaimana otorisasi tiap tahapan dilakukan. Sebab, Ombudsman melihat ada indikasi pejabat puskesmas memberi otorisasi yang bukan pada tempatnya, ketika dia hanya mengandalkan surat dari apotek.

"Padahal seperti yang diklaim Pak Wagub Jakarta, sudah punya sistem integrasi mulai dari pendataan calon penerima, undangan, memilih tempat, dan tiket untuk vaksinasi COVID-19. Itu yang kita cek, apakah selebgram itu terdaftar sebagai nakes atau dia tiba-tiba mendapatkan tiket di ujung gitu," kata dia.

2. Pemprov DKI Jakarta serahkan kasus Helena Lim ke polisi

Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa sejumlah pihak terkait perihal kasus Helena Lim. Mereka mengecek apakah ada pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI atau tidak.

"Alhamdulillah tidak ada (kesalahan). Petugas puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujar Riza di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Pemprov DKI Jakarta pun menyerahkan kasus selebgram yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK itu terkait vaksinasi COVID-19 ke polisi. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan di internal Pemprov DKI Jakarta, ada dugaan Helena bukan pegawai apotek tapi pemilik.

"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," kata Riza.

Baca Juga: DKI Serahkan Kasus Vaksinasi COVID-19 Crazy Rich Helena Lim ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya