Dalami Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah, 7 PNS Sulsel Dicecar KPK
Nurdin Abdullah diduga terima suap dan gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan kasus suap yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya baru saja memeriksa tujuh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sulsel.
"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan proses awal dilakukannya lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan yang dimenangkan PT CSP (Cahaya Sepang Bulukumba)," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Polda Sulsel Cuma Fasilitasi KPK Periksa 7 PNS Pemprov
1. Daftar tujuh PNS yang diperiksa terkait Nurdin Abdullah
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap ketujuh PNS tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, 12 Maret 2021. Berikut adalah inisial beberapa saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK:
- HPAnsar
- H
- S
- AYM
- AM
- AA