TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deolipa Datangi KPK, Pertanyakan Nasib Laporan Terhadap Wamenkumham

Wamenkumham dilaporkan atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar

Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada Eliezer (www.instagram.com/@deolipa_project)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kliennya terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej.

"Hari ini, kami sebagai kuasa hukum IPW, Pak Sugeng Teguh Santoso, akan menanyakan kelanjutan dari proses laporan tersebut yang sudah ditangani oleh KPK, mengingat sudah dua bulan dan potensi dari laporan ini tentunya sudah ada tindak lanjut," ujar Deolipa, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi saat Lebaran Senilai Rp240,7 Juta

1. Laporan IPW pada WamenkumHAM sudah dua bulan

Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Deolipa menyebut laporan kliennya terhadap WamenkumHAM sudah berusia dua bulan. Hal ini membuatnya dan tim kuasa hukum kembali mendatangi KPK.

"Dua bulan sih cukup ya untuk kami pertanyakan ulang apa yang terjadi. Memang lebih bagus di jalur formal dibanding infomal kan. Informalnya seperti apa? Ada progres gak? Kalau kurang bukti apa?" ujarnya.

2. Wamenkumham dilaporkan atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

IPW pada Maret 2023 melaporkan WamenkumHAM ke KPK. Edward OS Hiariej dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yg diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).

Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua peristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai WamenkumHAM

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng.

Dalam laporannya, Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti. Salah satunya adalah bukti transfer.

"Banyak, ada empat bukti kiriman dana. Kemudian, ada chat yang menegaskan Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima dana tersebut sebagai orang yang diakui. Sehingga, terkonfirmasi dana yang masuk ke rekening yang bernam YER dan YAM sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Akan Ajukan Banding ke Jokowi Usai Dicopot KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya