Diduga Dapat Jatah Kuota Paket Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII
Yandri Susanto bungkam terkait pemeriksaannya di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap bantuan sosial COVID-19. Kali ini Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terkait dugaan jatah Bansos COVID-19 yang diduga diberikan padanya.
"KPK mengkonfirmasi saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka Adi Wahyono kepada saksi," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021) malam.
1. KPK juga konfirmasi tupoksi Komisi VIII DPR
Selain itu, KPK juga mengkonfirmasi soal tugas pokok dan fungsi dari Komisi VIII. Sebab, komisi tersebut merupakan mitra kerja Kemensos.
"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi," katanya.
"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," tambah Ali.
Baca Juga: Fakta-Fakta Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos COVID-19