TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digeruduk Pekerja Hiburan Malam, Anies Buka Suara

Anies sempat didemo pekerja hiburan malam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara usai digeruduk massa pekerja tempat hiburan malam. Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi dengan pelaku usaha hiburan malam untuk membahas protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

Namun, hingga saat ini ia belum berniat untuk megizinkan tempat hiburan malam beroperasi kembali. "Nanti kalau sudah matang. Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Gagal Temui Anies, Pekerja Tempat Hiburan: Selama 4 Bulan Kami Tutup

1. Pekerja tempat hiburan malam minta diizinkan beroperasi lagi

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani (IDN Times/Aryodamar)

Pada Selasa, 21 Juli kemarin massa pekerja tempat hiburan malam di Jakarta mendemo balai kota. Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka tempat hiburan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani menyampaikan, para pengunjuk rasa akan menuntut Pemprov DKI Jakarta membuka usaha hiburan dalam waktu dekat dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

Ia pun mengaku telah berulang kali berdiskusi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait protokol kesehatan yang akan diterapkan di tempat hiburan malam.

"Yang penting kan tinggal bagaimana dari pihak gubernur menerima kita enggak, mereka kasih ruang diskusi enggak. Percuma ngomong lewat Dinas Pariwisata juga gak ada perkembangan," jelasnya.

2. Pekerja tempat hiburan malam banyak yang di-PHK

Pekerja tempat hiburan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Akibat pandemik COVID-19, menurut Hana, semua pekerja tempat hiburan sudah mengalami pemutusan hubungan kerja. Meski demikian, sebelum Juni 2020 ada sejumlah pekerja yang belum di-PHK perusahaannya, namun akhirnya menyerah.

"Makanya kami demo. Ini sekarang sudah sakaratul maut," jelasnya.

Baca Juga: Minta Tempat Hiburan Dibuka, Pekerja Diskotek Geruduk Kantor Anies

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya