TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa KPK, Bendahara PBNU: Masalah dengan Haji Isam

Haji Isam adalah mantan Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani H Maming,  diperiksa nyaris 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Mardani mengaku bahwa kehadirannya di KPK terkait permasalahan dengan konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Intinya saya hadir di sini (karena) permasalahan saya dengan Haji Isam," ujarnya di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (2/6/2022) malam.

Baca Juga: Yahya Staquf Pilih Kader PDIP Mardani Maming Jadi Bendara Umum PBNU

1. Mardani Maming tidak banyak bicara

Bendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani tidak merinci apa saja informasi yang diberikan dan ditanya KPK. Ia hanya berjalan perlahan meninggalkan kerumunan wartawan.

"Terima kasih ya," ujarnya.

2. Mardani Maming tidak menjawab soal dugaan suap Rp89 miliar

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mardani juga tidak menjawab perihal dugaan penerimaan uang suap senilai Rp89 miliar, yang terungkap dalam persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang digelar di Pengadilan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kala itu, masalah tersebut diungkap adik mantan Dirut PT Prolindo Cipta Nusantara Henry Soetio, Christian Soetio.

"Nanti biar ini yang jawab nanti," ujar Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.

 

Baca Juga: Disebut dalam Dugaan Korupsi IUP Tanah Bambu, HIPMI Jabar Dukung Mardani

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya