TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditanya Jurnalis Usai Diperiksa KPK, Wamenkumham: Saya Gak Mau Jawab

Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh IPW

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan gratifikasi. Usai empat jam diperiksa, Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu enggan memberikan keterangan

"Saya gak mau jawab, nanti beliau saja," ujarnya seraya menunjuk kuasa hukumnya, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Wamenkumham Diperiksa KPK soal Penyelidikan Dugaan Gratifikasi

1. Wamenkumhan disebut hanya klarifikasi ke KPK

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Kuasa Hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan bahwa kliennya hanya memenuhi permintaan klarifikasi yang dilakukan KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan pada publik mengenai apa diklarifikasi.

"Saya rasa gak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," ujarnya.

2. IPW laporkan Wamenkumham ke KPK

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, IPW pada Maret 2023 melaporkan WamenkumHAM ke KPK. Edward O.S. Hiariej dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yg diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).

Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua peristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai WamenkumHAM

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng.

Dalam laporannya, Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang ia klaim sebagai bukti. Salah satunya adalah bukti transfer.

"Banyak. Ada 4 bukti kiriman dana. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima dana tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernam YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.

Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Keponakan Wamenkumham Jalani Sidang Pekan Depan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya