DPRD akan Libatkan Polisi dan KPK Jika Anies Ngotot Revitalisasi Monas
Pemerintah pusat telah memberi instruksi penghentian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melibatkan kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Pemerintah Provinsi DKI tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional sisi selatan.
Hal tu diungkapkan Pras--sapaan akrab Prasetyo-- ketika bersama anggota DPRD dan eksekutif menyidak lokasi revitalisasi Monas.
"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Pras ketika berada di lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Baca Juga: Heboh Tebang Pohon di Monas, Ini Beda Kebijakan Anies dan Bima Arya
1. Penghentian berdasarkan keputusan Kemensetneg
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, DPRD DKI hanya mengikuti keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pras juga menilai proyek ini harusnya dihentikan meski eksekutif mengklaim sudah hampir selesai
"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok (sampai) menunggu surat dari Kemensetneg," ujarnya.
Baca Juga: Tunggu Arahan Setneg, Pemprov Hentikan Sementara Revitalisasi Monas