TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD akan Libatkan Polisi dan KPK Jika Anies Ngotot Revitalisasi Monas

Pemerintah pusat telah memberi instruksi penghentian

Proyek revitaslisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melibatkan kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Pemerintah Provinsi DKI tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional sisi selatan.

Hal tu diungkapkan Pras--sapaan akrab Prasetyo-- ketika bersama anggota DPRD dan eksekutif menyidak lokasi revitalisasi Monas.

"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Pras ketika berada di lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Baca Juga: Heboh Tebang Pohon di Monas, Ini Beda Kebijakan Anies dan Bima Arya

1. Penghentian berdasarkan keputusan Kemensetneg

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, DPRD DKI hanya mengikuti keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pras juga menilai proyek ini harusnya dihentikan meski eksekutif mengklaim sudah hampir selesai

"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok (sampai) menunggu surat dari Kemensetneg," ujarnya.

2. Pemprov DKI Jakarta setuju penghentian sementara proyek revitalisasi Monas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemprov DKI Jakarta menyetujui penghentian sementara proyek revitalisasi kawasan Monas di sisi selatan. Meski demikian, Pemprov lebih memilih untuk melanjutkan ketimbang menghentikannya.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat meninjau revitalisasi Monas.

Baca Juga: Tunggu Arahan Setneg, Pemprov Hentikan Sementara Revitalisasi Monas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya