TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Cecar Dinas Sosial soal Anggaran Pembelian Tenda Rp2,6 Miliar

Anggota Komisi E geram Dinsos tak bisa menjelaskan

Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E mencecar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmiji Damanik, dengan pertanyaan terkait pengajuan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Anggaran tersebut diajukan untuk pengadaan 100 tenda bagi pengungsi terdampak bencana di Ibu Kota. Komisi E DPRD DKI Jakarta menyorot anggaran ini dalam rapat yang berlangsung, Senin (9/12).

Baca Juga: APBD Sah Rp 77,117 Triliun, Anies Apresiasi Ketua DPRD DKI

1. Komisi E menilai ada kejanggalan dalam pengajuan anggaran pembelian tenda

Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Komisi E menilai, ada kejanggalan yang ditemukan dalam pengajuan anggaran tersebut. Sebab, Dinas Sosial tak bisa menjelaskan spesifikasi tenda yang akan dibeli seharga Rp26 juta per unit.

Menurut Komisi E, banyak kejanggalan pada pengajuan anggaran tersebut. Karena, harga itu dinilai mahal sementara Dinsos DKI Jakarta tak bisa menjelaskan spesifikasi tendanya.

"Coba bapak jelaskan spesifikasinya, perbedaan yang tahun lalu dan yang sekarang," ujar Basri Baco, anggota Komisi E sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI.

2. Anggota Komisi E geram karena Damanik tak bisa menjelaskan spesifikasi tenda

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial DI Jakarta Tarmijo Damanik (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ditanya seperti itu, Damanik tak bisa menjelaskan secara spesifik. Ia beralasan, spesifikasi tenda yang dimaksud belum tersedia dalam e-katalog.

Baco pun tampak tidak puas dengan jawaban Damanik. Bahkan, Sekretaris Golkar DPD DKI Jakarta itu kembali mengulang pertanyaannya dengan nada tinggi dan melipat kedua tangannya.

“Woy spesifikasi. Spesifikasi tenda, dari tadi muter-muter terus,” ujar Baco.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya