DPRD DKI Cecar Dinas Sosial soal Anggaran Pembelian Tenda Rp2,6 Miliar
Anggota Komisi E geram Dinsos tak bisa menjelaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E mencecar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmiji Damanik, dengan pertanyaan terkait pengajuan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.
Anggaran tersebut diajukan untuk pengadaan 100 tenda bagi pengungsi terdampak bencana di Ibu Kota. Komisi E DPRD DKI Jakarta menyorot anggaran ini dalam rapat yang berlangsung, Senin (9/12).
Baca Juga: APBD Sah Rp 77,117 Triliun, Anies Apresiasi Ketua DPRD DKI
1. Komisi E menilai ada kejanggalan dalam pengajuan anggaran pembelian tenda
Komisi E menilai, ada kejanggalan yang ditemukan dalam pengajuan anggaran tersebut. Sebab, Dinas Sosial tak bisa menjelaskan spesifikasi tenda yang akan dibeli seharga Rp26 juta per unit.
Menurut Komisi E, banyak kejanggalan pada pengajuan anggaran tersebut. Karena, harga itu dinilai mahal sementara Dinsos DKI Jakarta tak bisa menjelaskan spesifikasi tendanya.
"Coba bapak jelaskan spesifikasinya, perbedaan yang tahun lalu dan yang sekarang," ujar Basri Baco, anggota Komisi E sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI.