DPRD DKI Jakarta Segera Bentuk Pansus Banjir untuk Bantu Anies
Zita Anjani menilai pembentukan Pansus Banjir sangat penting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akhirnya segera membentuk Pantia Khusus (Pansus) banjir. Tujuannya, agar dapat membantu Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah banjir di ibu kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, setelah disepakati surat pembentukan Pansus itu akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk disahkan.
"Mekanismenya anggota DPRD itu bersurat ke pimpinan, lalu nanti disahkan," kata Zita di ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir, DPRD DKI Temukan Penyebab Banjir Jakarta
1. Anggota pansus berisi perwakilan tiap fraksi
Zita menjelaskan, nantinya setiap fraksi diminta mengirimkan anggotanya masuk sebagai anggota pansus. Ia pun menyarankan kepada setiap fraksi untuk mengirimkan perwakilan yang paham masalah banjir.
"Sesuai tata tertib ada hitungannya, fraksi-fraksi itu biasanya yang besar bisa lima orang, yang kecil bisa satu, yang middle bisa dua atau tiga orang," jelasnya.
Baca Juga: 66 Tahun Hidup di Jakarta, Nenek Ini Baru Rasakan Banjir Sekarang