DPRD Jakarta Anggarkan PIN Emas 22 Karat Senilai Rp1,3 Miliar
PSI gak setuju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta berencana menggelontorkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin berbahan emas 22 karat untuk anggota dewan periode 2019-2024.
"Masing-masing mendapatkan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8).
Baca Juga: Udara Jakarta Terburuk ke-3 Dunia, Ini Kritikan Fraksi Golkar DPRD DKI
1. Ada 212 pin yang disediakan bagi anggota dewan
Setiap pin itu nantinya akan dipasangkan ke pakaian 106 anggota DPRD, sehingga secara total ada 212 pin emas yang disediakan bagi anggota dewan.
"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Perpanjang STNK di Jakarta Harus Uji Emisi Dulu!