TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK, Dewas Minta Pertamina Kooperatif

Pertamina diduga fasilitasi Wakil Ketua KPK nonton MotoGP

Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris meminta Pertamina kooperatif dalam pengusutan dugaan gratifikasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Pertamina diduga yang memfasilitasi Lili untuk menyaksikan MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," ujar Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Amerika Serikat, Ini Reaksi KPK

1. Dewas masih kumpulkan informasi terkait kasus Lili

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Haris menegaskan Dewas tak menutupi kasus ini. Ia mengatakan, saat ini Dewas masih dalam tahap mengumpulkan informasi terkait yang dibutuhkan.

"Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ibu LPS," ujarnya.

2. Mahfud MD minta kasus Lili ditindak tegas

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta kasus itu diselesaikan secara transparan dan tegas. Menurutnya hal itu penting agar kepercayaan publik tak terpengaruh.

"Bila Lili Pintauli terbukti salah, maka harus dijatuhi sanksi. Sebaliknya, kalau dia benar, maka harus dibela," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli 4 Kali Dilaporkan, Ini Daftar Kasusnya 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya