TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Cukai Bintan, KPK Periksa Eks Gubernur Kepulauan Riau

Korupsi ini diduga rugikan negara Rp250 miliar

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Ia diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Tim Penyidik mengonfirmasi terkait dengan peran saksi yang turut menyetujui usulan tersangka Apri Sujadi dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung dalam BP Bintan," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Riau

1. KPK juga periksa saksi lain

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga orang saksi lain dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/11/2021) di Mapolres Tanjung Pinang.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa perusahaan yang mendapatkan izin kuota rokok dan minuman alkohol di BP Bintan, yang diduga telah mendapat persetujuan dari tersangka Apri Sujadi dkk serta dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka Apri Sujadi atas persetujuan dimaksud," tutur Ipi.

2. Ada tiga saksi lain yang diperiksa KPK

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ipi mengatakan, saksi yang diperiksa di Mapolres Tanjung Pinang punya latar belakang berbeda. Mereka adalah:

  1. Syamsul Bahrum (Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun).
  2. Norman (Swasta).
  3. Lis Darmansyah (Walikota Tanjungpinang 2013-2018).

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Bintan Apri Sujadi Punya Harta Rp8,7 M

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya