TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili, Dewas Periksa Saksi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan Novel Baswedan cs

Lili Pintauli Siregar, Pimpinan KPK RI dalam Webinar Eps. 6 #MenjagaIndonesia by IDN Times dengan tema "75 Tahun Merdeka, Kok Masih Korupsi" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saat ini Dewas KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang ada. 

"Untuk pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK, itu sekarang ini dalam tahap klarifikasi. Klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam keterangannya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas

1. Dewas harap laporan dugaan pelanggaran etik segera selesai

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019) (ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia)

Dewas KPK berharap agar laporan dugaan pelanggaran etik ini segera membuahkan hasil. Setelah klarifikasi selesai, kata Albertina, laporan itu akan dibawa ke  pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK sesuai dengan Perdewas Nomor 03 Tahun 2020. 

"Nanti di dalam pemeriksaan pendahuluan itulah akan diputuskan apakah cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik atau tidak cukup bukti," jelasnya.

2. Dewas janji segera laporkan hasil pemeriksaan

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Albertina berjanji segera melaporkan hasil pemeriksaan kepada publik melelaui media massa. Namun, hingga saat ini prosesnya masih pada tahap pemeriksaan saksi dan bukti. 

"Nanti setelah itu tentu saja media akan tahu, kita lanjutkan ke sidang etik atau kita menyatakan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Bantu Tersangka Suap Penyidik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya