Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili, Dewas Periksa Saksi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan Novel Baswedan cs
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saat ini Dewas KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang ada.
"Untuk pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK, itu sekarang ini dalam tahap klarifikasi. Klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam keterangannya.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas
1. Dewas harap laporan dugaan pelanggaran etik segera selesai
Dewas KPK berharap agar laporan dugaan pelanggaran etik ini segera membuahkan hasil. Setelah klarifikasi selesai, kata Albertina, laporan itu akan dibawa ke pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas KPK sesuai dengan Perdewas Nomor 03 Tahun 2020.
"Nanti di dalam pemeriksaan pendahuluan itulah akan diputuskan apakah cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik atau tidak cukup bukti," jelasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Bantu Tersangka Suap Penyidik