Eks Bendahara Kementerian ESDM Dicecar soal Manipulasi Dana Tukin
Negara dirugikan Rp27,6 miliar dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM, Abdullah. Ia dicecar KPK soal rancangan untuk memanipulasi dana tunjangan kinerja.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terait dengan dugaan rancangan untuk manipulasi dana tukin," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Zumi Zola Dicecar KPK Soal Penyerahan Uang ke Eks Anggota DPRD Jambi
1. KPK juga periksa swasta
Selain itu, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Teten Sudjatmika. Teten diperiksa sebagai saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan rancangan untuk manipulasi pencairan dana tukin," ujarnya.
Baca Juga: Chat dengan Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Tak Merasa Langgar Etik