Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ditangkap Lagi karena Dugaan Korupsi
Dia pernah dipenjara karena korupsi, tapi Jokowi beri grasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Riau, Annas Maamun, kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, dia ditangkap karena dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengesahan R-APBDP Tahun Anggaran 2014 dan R-APBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.
"Setelah pengumpulan berbagai informasi dan data serta ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara Terpidana Suparman dan kawan-kawan, kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dan menetapkan Tersangka," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat Kaltim
1. Annas ditahan KPK karena gak kooperatif
KPK melakukan upaya penahanan paksa, karena Annas tak kooperatif dengan panggilan Tim Penyidik KPK. Selain itu, sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Annas secara patut dan sah.
"Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan (Annas) dinyatakan sehat. Sehingga, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Baca Juga: Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan