Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Gratifikasi
KPK periksa dua saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono berupaya menyembunyikan gratifikasi yang diterimanya dari berbagai pihak. Hal ini didalami KPK dengan memeriksa dua saksi.
“Kedua saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan sebaran uang tersangka AP ke berbagai pihak dalam upaya mengaburkan penerimaan gratifikasinya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Uang Haram dari Swasta
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Ali menjelaskan dua saksi yang diperiksa punya latar belakang berbeda. Mereka diperiksa KPK pekan lalu.
Sosok yang diperiksa KPK adalah guru bernama Arwanita dan wiraswasta bernama Nusa Syahfrizal.
Baca Juga: Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima Suaminya