TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Gratifikasi

KPK periksa dua saksi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono berupaya menyembunyikan gratifikasi yang diterimanya dari berbagai pihak. Hal ini didalami KPK dengan memeriksa dua saksi.

“Kedua saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan sebaran uang tersangka AP ke berbagai pihak dalam upaya mengaburkan penerimaan gratifikasinya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andhi Pramono Terima Uang Haram dari Swasta

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan dua saksi yang diperiksa punya latar belakang berbeda. Mereka diperiksa KPK pekan lalu.

Sosok yang diperiksa KPK adalah guru bernama Arwanita dan wiraswasta bernama Nusa Syahfrizal.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar, tetapi jumlahnya masih bisa berubah.

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Istri Andhi Pramono Dicecar KPK soal Uang Haram yang Diterima Suaminya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya