TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Mensos Juliari Batubara Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp14,5 Miliar

Juliari dipenjara 12 tahun karena korupsi bansos COVID-19

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, telah membayar uang pengganti korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp14,5 miliar. Uang itu akan disetorkan KPK ke dalam kas negara.

"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Batubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Korupsi Bansos Tak Berhenti di Juliari Batubara

Baca Juga: Terjerat Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Dibui 7 Tahun

1. Juliari cicil uang pengganti korupsi tiga kali

Juliari Batubara. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu membayar uang pengganti secara bertahap. Ia menyicil uang pengganti tersebut dalam tiga kali pembayaran.

"KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim Jaksa KPK dan  putusan hakim Tipikor," ujar Ali.

2. KPK berupaya optimalkan pemulihan aset hasil korupsi

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, tindakan Juliari selaras dengan upaya KPK dalam mengoptimalisasi pemulihan aset pada setiap penanganan perkara. KPK menilai, penegakan hukum korupsi tidak hanya memberi efek jera, tetapi mengoptimalkan kerugian negaranya akibat korupsi.

"Oleh karena itu, KPK juga mengimbau para terpidana korupsi lainnya untuk segera melakukan pembayaran uang pengganti sesuai putusan hakim agar asset recovery dari hasil tindak pidana dapat terpenuhi untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama," ujar Ali.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Sudah Setor Denda Rp500 Juta ke Negara

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Resmi Dibui 12 Tahun di Lapas Tangerang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya