TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Penyidik KPK Akui Berencana Buat Safe House Buat Transaksi Suap

AKP Robin didakwa terima suap Rp11 M dan 36 ribu dolar AS

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin, mengakui membuat safe house  sebagai tempat bertemu dengan advokat Maskur Husain yang saat ini juga menjadi terdakwa kasus suap pengurusan perkara. Di dalam rumah tersebut, juga dilakukan transaksi suap dan tempat nongkrong.

"Pada saat itu, karena saya dan Maskur bersepakat menyewa tempat nongkrong. Sebab, pak Maskur di Bintaro, saya di Depok," kata Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena Korupsi

1. Rencana buat safe house batal

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jaksa KPK kemudian menanyakan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut Robin meminta Rizky Cinde mencari tempat di Jakarta Barat untuk pertemuan dengan Maskur dan Agus Susanto terkait penyerahan uang. Hal itu dibenarkan oleh Robin, lalu jaksa menanyakan uang apa yang dimaksud di dalam BAP itu.

"Uang yang datang berurusan ke Maskur terkait perkara. Safe house itu baru rencana karena tidak terjadi," kata Robin.

2. AKP Robin disebut juga pakai rekening lain untuk suap

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain mencari safe house, Robin juga mengakui dakwaan yang menyebutkannya menggunakan rekening lain untuk transaksi korupsi. Rekening tersebut merupakan milik Riefka Amalia selaku adik dari teman wanita Robin yakni Rizky Cinde.

Kartu ATM tersebut dipegang Robin dan Riefka sehingga bisa diakses lewat layanan mobile banking.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di Rumah Sekda Hulu Sungai Utara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya