Fakta-fakta Zona Hitam COVID-19 di Jakarta yang Viral di Media Sosial
Ferdinand Hutaean sempat pakai foto itu di Twitternya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah foto mengenai berita bahwa Jakarta ditetapkan sebagai zona hitam kasus COVID-19 beredar di media sosial.
Pada foto tersebut ditampilkan lima wilayah Provinsi DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan sebagai zona hitam COVID-19. Bahkan tertera logo milik BIN di pojok kanan atas foto. Lalu, terdapat penjelasan indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif COVID-19 melebihi 1.000 orang.
Namun, seperti apa faktanya?
Baca Juga: DKI Jakarta Diminta Libatkan Anggota TNI untuk Jaga Protokol Kesehatan
1. BIN pastikan informasi tersebut hoaks
Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, memastikan bahwa foto yang beredar itu tidak benar. Hal itu ia ungkapkan usai dihubungi wartawan pada Rabu (13/8).
"(Foto itu) Hoaks. (Kami) sedang selidiki," jelasnya.
Baca Juga: Ada 28 RW di 20 Kelurahan Bekasi Masuk Zona Merah, Berikut Sebarannya