Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi
Ketua KPK sadar pemberantasan korupsi gak bisa sendirian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui dalam memberantas korupsi di Indonesia tak bisa dilakukan sendirian. Menurutnya hal tersebut membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.
“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: KPK: Gak Ada yang Bisa Kondisikan Penanganan Kasus Korupsi
1. Firli ajak aparat penegak hukum kolaborasi berantas korupsi
Firli menyampaikan hal tersebut saat melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum di Provinsi Kalimantan Timur. Firli mengatakan, kehadirannya dan jajaran membawa amanat pasal 6 huruf d UU 19 tahun 2019.
KPK, kata Firli berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Dia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, Firli memastikan, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.
“Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ajak Firli.
Baca Juga: Wakil KPK Lili Pintauli Rekomendasikan Pengacara ke Tersangka Korupsi