TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun 

Sepanjang 2021 KPK sudah selamatkan Rp2,6 T

Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menyelamatkan uang negara hingga Rp46,5 triliun lewat pencegahan korupsi. Hal itu ia sampaikan saat peringatan Hakordia 2021 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan pada Rabu (8/12/2021).

"KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi, menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata Firli.

Baca Juga: KPK Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Selama 6 Jam

1. KPK selamatkan Rp2,6 triliun sepanjang 2021

Konferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan sepanjang 2021 KPK telah menangkap 109 orang. Tak hanya itu, KPK diklaimnya telah banyak mengembalikan uang negara sepanjang tahun ini.

"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun," ujarnya.

2. KPK era Firli terapkan tiga strategi memberantas korupsi

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

FIrli menegaskan bahwa KPK selalu menerapkan tiga strategi dalam memberantas korupsi. Ia menjamin KPK tak akan lelah untuk memberantas korupsi.

"Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan 3 strategi, pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan," kata Firli.

Baca Juga: Purnawirawan TNI AD Kritisi Pemberian Bintang Empat untuk Firli Bahuri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya