Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun
Sepanjang 2021 KPK sudah selamatkan Rp2,6 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menyelamatkan uang negara hingga Rp46,5 triliun lewat pencegahan korupsi. Hal itu ia sampaikan saat peringatan Hakordia 2021 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan pada Rabu (8/12/2021).
"KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi, menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata Firli.
Baca Juga: KPK Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Selama 6 Jam
1. KPK selamatkan Rp2,6 triliun sepanjang 2021
Firli mengatakan sepanjang 2021 KPK telah menangkap 109 orang. Tak hanya itu, KPK diklaimnya telah banyak mengembalikan uang negara sepanjang tahun ini.
"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun," ujarnya.
Baca Juga: Purnawirawan TNI AD Kritisi Pemberian Bintang Empat untuk Firli Bahuri