Ganjil Genap Jakarta Berlaku usai Cuti Bersama Berakhir
Ada 26 ruas jalan kena ganjil genap di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ganjil Genap di Jakarta mulai berlaku lagi usai masa cuti bersama lebaran 2023 berakhir pada Rabu, 26 April 2023. Penindakan terhadap pelanggar ganjil genap pun sudah mulai dilakukan.
"Sudah berlaku pakai ETLE," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Polri: ETLE Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2023
Baca Juga: Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukum
1. Penindakan pelanggar ganjil genap sudah mulai dilakukan
Jhoni menjelaskan, penindakan akan dilakukan dengan berbagai cara. Pengguna jalan diharapkan memerhatikan aturan yang berlaku.
"Di semua titik ETLE dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile," ujarnya.
Baca Juga: Apa Itu ETLE? Berikut Cara Kerja dan Jenis Pelanggarannya