TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganjil Genap Jakarta Berlaku usai Cuti Bersama Berakhir

Ada 26 ruas jalan kena ganjil genap di Jakarta

antaranews.com

Jakarta, IDN Times - Ganjil Genap di Jakarta mulai berlaku lagi usai masa cuti bersama lebaran 2023 berakhir pada Rabu, 26 April 2023. Penindakan terhadap pelanggar ganjil genap pun sudah mulai dilakukan.

"Sudah berlaku pakai ETLE," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Polri: ETLE Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2023

Baca Juga: Ombudsman: ETLE Drone Harus Jadi Sarana Edukasi, Bukan Buat Menghukum

1. Penindakan pelanggar ganjil genap sudah mulai dilakukan

Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Jhoni menjelaskan, penindakan akan dilakukan dengan berbagai cara. Pengguna jalan diharapkan memerhatikan aturan yang berlaku.

"Di semua titik ETLE dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile," ujarnya.

Baca Juga: Apa Itu ETLE? Berikut Cara Kerja dan Jenis Pelanggarannya

2. Ada 26 ruas jalan kena ganjil genap di Jakarta

Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Jumlah ruas jalan yang kena ganjil genap di Jakarta bertambah menjadi 26 titik. Sebelumnya, hanya ada 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.

Penerapan 26 ruas jalan ganjil genap berlaku mulai Juni 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya