Gegara COVID-19, Pawai Tahun Baru Islam di Jakarta Dilarang?
Masyarakat diminta bijak demi keselamatan dan kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menyambut Tahun Baru Islam, biasanya umat muslim menggelar pawai obor. Namun, pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, sepertinya kegiatan itu akan dilarang mengingat pandemik COVID-19 belum mereda.
"Sebaiknya pawai obor atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk suasana pandemi COVID-19 ini tidak usah diadakan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam di Tengah COVID-19, Ini Pesan Menteri Agama
1. Masyarakat diminta bijak demi keselamatan dan kesehatan
Arifin mengatakan, sebaiknya masyarakat mencari kegiatan lain. Sebab, menurutnya ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan.
"Bukan kami tidak ingin memeriahkan hari 1 Muharram, hari Tahun Baru Islam. Tetapi kita harus lebih bijak dan arif dalam suasana pandemi seperti ini," kata Arifin.
"Toh perayaan kemerdekaan saja kita bisa menunda kegiatan yang berkerumun," sambungnya.
Baca Juga: Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam Beserta Artinya saat 1 Muharam