TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gugatannya Ditolak, Bendahara PBNU Mardani Maming Tetap Tersangka KPK

Mardani Maming saat ini masih jadi buronan KPK

Mardani H Maming (dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani H. Maming. Dengan begitu, politikus PDI Perjuangan tersebut tetap berstatus tersangka dugaan suap terkait pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Harun Masiku dan Mardani Maming, 2 Kader PDIP Jadi Buronan KPK

1. Hakim menolak seluruh permohonan Mardani Maming

Sidang gugatan praperadilan status tersangka dugaan korupsi Mardani Maming (IDN Times/Aryodamar)

Hakim dalam putusannya menolak seluruh permintaan Mardani Maming. Sebab, penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah sesuai prosedur.

Hakim menilai praperadilan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu masuk ke dalam pokok perkara. Seharusnya, protes itu dilancarkan di pengadilan tindak pidana korupsi.

"Menetapkan biaya perkara nihil," ujar Hendra.

Baca Juga: Buron KPK, Mardani Maming Disebut akan Datang 28 Juli 2022

2. Mardani Maming dibela eks pimpinan KPK dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM

Anggota kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Diketahui, gugatan praperadilan ini dilayangkan Mardani Maming karena tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. PBNU kemudian menunjuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi pengacara Mardani.

Bambang Widjojanto sampai rela meninggalkan pekerjaannya sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan. Hal ini dilakukan agar dia fokus membela Mardani yang menjadi tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Tanah Bambu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya